| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
500.4.3.13
|
Informasi Penggunaan Kawasan Hutan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.14
|
Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.15
|
Penyiapan Areal Pemanfaatan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.16
|
Informasi Wilayah Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.2
|
Penataan Ruang Kawasan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.3
|
Statistik dan Jaringan Komunikasi Data Kehutanan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.4
|
Pengukuhan dan Penataan Kawasan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.5
|
Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.6
|
Informasi dan Dokumentasi Kawasan Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
500.4.3.7
|
Inventarisasi Sumber Daya Hutan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
3 Thn | 7 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.