Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
500.5.6.17
Penyidikan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
3 Thn 7 Thn Permanen
500.5.6.18
Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
3 Thn 7 Thn Permanen
500.5.6.19
Kerja Sama Penegakan Hukum dan Fasilitas PPNS Perikanan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.2
Pengawasan Penangkapan Wilayah Timur
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.20
Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.3
Pengawasan Pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaran
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.4
Pengawasan Usaha Budi Daya
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.5
Pengawasan Ekosistem Perairan dan Kawasan Konservasi
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.6
Pengawasan Pencemaran Perairan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
500.5.6.7
Pengawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Terkecil
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.