| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
100.1.6.2
|
Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
100.1.6.3
|
Pengembangan Kapasitas Daerah
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
100.1.7
|
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)/Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJAMJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD): (Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
100.2
|
PEMERINTAHAN UMUM
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
100.2.1
|
Kebijakan di Bidang Pemerintahan Umum yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
100.2.2
|
Dekonsentrasi dan Kerja Sama
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
100.2.2.1
|
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
100.2.2.2
|
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Tugas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
100.2.2.3
|
Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
100.2.2.4
|
Fasilitasi Kecamatan (Database Pembentukan Kecamatan, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja)
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.