| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
600.3.2.2
|
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.2.3
|
Rencana Tata Ruang Strategis Kabupaten
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.2.4
|
Rencana Tata Bangun Lingkungan (RTBL)
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.2.5
|
Rencana Pengembangan Sistem Sarana dan Prarana Kabupaten
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.2.6
|
Rencana Teknis Prasarana Kota
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.2.7
|
Rencana teknis, Rencana Peremajaan, dan Pengembangan Kota Prasarana Kota
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
1 Thn | 1 Thn | Permanen |
600.3.3
|
Pemanfaatan dan Pengendalian
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
600.3.3.1
|
Evaluasi dan Pengawasan Penata Ruang
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
600.3.3.2
|
izin Pemanfaatan Ruang
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
600.3.3.3
|
Pembatalan izin Pemanfaatan Ruang
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.