| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
800.1.5
|
Kinerja Aparatur Sipil Negara
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
800.1.5.1
|
Hasil Penilaian Kinerja dan Standar Kerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
800.1.5.2
|
Pengelolaan Database dan Analisis Sistem Informasi Kinerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
800.1.5.3
|
Evaluasi dan Pemantauan Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
800.1.6
|
Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun ASN
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
800.1.6.1
|
Kode Etik Pegawai
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
800.1.6.2
|
Disiplin
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
800.1.6.3
|
Pemberhentian Dengan Hormat
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
800.1.6.4
|
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
800.1.6.5
|
Pemberhentian Sementara
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.