Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
800.1.5
Kinerja Aparatur Sipil Negara
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.5.1
Hasil Penilaian Kinerja dan Standar Kerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.5.2
Pengelolaan Database dan Analisis Sistem Informasi Kinerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
800.1.5.3
Evaluasi dan Pemantauan Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.6
Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun ASN
0 Thn 0 Thn Dinilai
800.1.6.1
Kode Etik Pegawai
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
800.1.6.2
Disiplin
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.6.3
Pemberhentian Dengan Hormat
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.6.4
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
800.1.6.5
Pemberhentian Sementara
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.