Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
100.3.5.1
Surat Perintah Gubernur
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.3.5.2
Surat Perintah Bupati
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.3.5.3
Surat Perintah Wali Kota
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.3.5.4
Surat Perintah Setingkat Eselon II
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Musnah
100.3.6
Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.3.7
Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU)/Kontrak/Perjanjian Kerja Sama
0 Thn 0 Thn Dinilai
100.3.7.1
Dalam Negeri
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.3.7.2
Luar Negeri
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
2 Thn 3 Thn Permanen
100.3.8
Dokumentasi Hukum, antara lain: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan Peraturan-Peraturan yang dijadikan referensi
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
1 Thn 1 Thn Musnah
100.3.9
Sosialisasi/Penyuluhan/Pembinaan Hukum
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
1 Thn 1 Thn Musnah

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.