Kode Nama / Uraian Klasifikasi Retensi Aktif Retensi Inaktif Nasib Akhir
300.1.1
Kebijakan di bidang Polisi Pamong Praja yang dilakukan di Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen
300.1.2
Tata Operasional serta Prasarana dan Sarana Polisi Pamong Praja
0 Thn 0 Thn Dinilai
300.1.2.1
Tata Operasional Polisi Pamong Praja
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
300.1.2.2
Prasarana dan Sarana Polisi Pamong Praja
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
300.1.3
Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
300.1.4
Pelindungan Masyarakat
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Musnah
300.1.5
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Menimbulkan kerugian yang serius terhadap privacy, keuntungan kompetitif, hilang...
2 Thn 3 Thn Musnah
300.1.6
Pelindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia
Menimbulkan kerugian yang serius terhadap privacy, keuntungan kompetitif, hilang...
2 Thn 3 Thn Musnah
300.2
PENANGGULANGAN BENCANA, PENCARIAN, DAN PERTOLONGAN
0 Thn 0 Thn Dinilai
300.2.1
Kebijakan di bidang Penanggulangan Bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
2 Thn 3 Thn Permanen

Tentang Data Klasifikasi Ini

Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.