| Kode | Nama / Uraian Klasifikasi | Retensi Aktif | Retensi Inaktif | Nasib Akhir |
|---|---|---|---|---|
400.2.3.1
|
Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.2.3.2
|
Data Pelindungan perempuan
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.2.3.3
|
Advokasi dan fasilitasi
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.2.3.4
|
Monitoring, evaluasi dan Analisis kebijakan Pelindungan perempuan
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.2.3.5
|
Sistem aplikasi dan jaringan informasi gender
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.2.3.6
|
Analisis dan penyajian informasi gender
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
400.2.3.7
|
Partisipasi publik untuk kesejahteraan ibu
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.2.4
|
Pelindungan Anak (Hak Sipil, Masalah Sosial, Kekerasan Terhadap Anak, Anak Berkebutuhan Khusus, Anak Berhadapan Dengan Hukum)
|
0 Thn | 0 Thn | Dinilai |
400.2.4.1
|
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Tidak memiiki dampak yang mengganggu kinerja organisasi
|
2 Thn | 3 Thn | Musnah |
400.2.4.2
|
Data Pelindungan anak
Memiliki dampak yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
|
2 Thn | 3 Thn | Permanen |
Tentang Data Klasifikasi Ini
Data kode klasifikasi dan JRA ini bersumber dari KA-JRA SKKAAD 2026 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengelolaan dan pembaruan data dilakukan oleh administrator sistem SISIPIN DISHUB. Untuk akses penuh termasuk manajemen data, silakan masuk ke sistem.